Dibacok 5 Bandit Jalanan di Bekasi, FF Lolos dari Maut, Begini Ceritanya
Senin, 11 Oktober 2021 – 16:58 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Menurut Yusri, korban yang saat itu mengalami tiga kali bacokan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Alhamdulillah korban bisa selamat," kata Yusri.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Atas perbuatan mereka, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Tim dari Ditkrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dan kekerasan di kawasan Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat pada 26 September lalu
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban