Dibacok 5 Bandit Jalanan di Bekasi, FF Lolos dari Maut, Begini Ceritanya
Senin, 11 Oktober 2021 – 16:58 WIB
Menurut Yusri, korban yang saat itu mengalami tiga kali bacokan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Alhamdulillah korban bisa selamat," kata Yusri.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Atas perbuatan mereka, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Tim dari Ditkrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dan kekerasan di kawasan Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat pada 26 September lalu
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi