Dibahas di Kemendagri, Persoalan Kobar Belum Temui Solusi
Mendagri Minta Gubernur Kalteng Patuhi Putusan MK
Sabtu, 28 Mei 2011 – 04:04 WIB

Dibahas di Kemendagri, Persoalan Kobar Belum Temui Solusi
"Kan Gubernur (Teras Narang) belum mengusulkan itu. Maka itu kita surati gubernur. Tapi ketika saya Gubernur langsung, Pak Teras tidak pernah menerima keputusan (usulan KPU Kalteng) dari DPRD. Tapi ini kan persoalan administrasi saja," ucap Mendagri.
Mengacu pada fatwa Mahkamah Agung (MA), sebut Gamawan, pemerintah pusat secara hukum bisa saja memgambil ambil alih langsung asalkan ada keputusan yang disampaikan KPU ke Mendagri. "Tafsiran MA bilang melalui gubernur dan DPRD itu hanya persoalan administrasi saja," tandasnya.
Seperti diketahui, Pilkada Kobar yang digelar Juli 2010 lalu diikuti dua pasangan calon yakni Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto-Eko Soemarno. Dari rekapitulasi KPU Kobar, Pilkada itu dimenangi Sugianto-Eko.
Namun MK dalam putusannya justru membatalkan keputusan KPU Kobar dan mencoret pasangan Sugianto-Eko dengan alasan terbukti melakukan politik uang. MK sekaligus menetapkan pasangan Ujang-Bambang sebagai pemenang.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengumpulkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah, di Kantor Kementrian Dalam
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo