Dibahas, Pengelolaan Inalum Pasca 2013
Selasa, 22 November 2011 – 07:36 WIB
JAKARTA -- Proses menuju pengambilalihan 100 persen saham PT Indonesia Asahan Alumuniam (Inalum) oleh pemerintah RI terus berjalan. Setelah Pemerintah bersama DPR sepakat mengalokasikan dana Rp2 triliun untuk mengambil alih 58,88 persen saham Inalum yang selama ini dikuasai konsorsium 12 investor Jepang, langkah lanjutan dilakukan dengan membahas hal-hal teknis. Untuk hal teknis pemutusan kontrak, kata Mangadap Sinaga, tahapannya saat ini sudah masuk proses audit keuangan PT Inalum, yang dilakukan oleh tim auditor independen. "Audit ini harus sudah selesai Maret 2012," ujar Mangadap Sinaga kepada JPNN. Mangadap hadir mewakili Bupati Samosir Mangindar Simbolon yang sedang ada tugas lain di Medan.
Kemarin, bertempat di sebuah hotel di Jakarta, kelompok kerja (pokja) penyiapan pengakhiran Master Agreement yang tugasnya mempersiapkan pemutusan kontrak dengan perusahaan Jepang Nippon Asahan Alumunium (NAA) menggelar rapat.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir, Mangadap Sinaga, usai rapat menjelaskan bahwa rapat ini membahas dua isu pokok. Pertama, membahas hal-hal teknis pemutusan kontrak, baik dari aspek politis, ekonomi, hukum, teknis, bisnis dan keuangan. Kedua, membahas hal-hal teknis pengembangan PT Inalum pascaputus kontrak 2013.
Baca Juga:
JAKARTA -- Proses menuju pengambilalihan 100 persen saham PT Indonesia Asahan Alumuniam (Inalum) oleh pemerintah RI terus berjalan. Setelah Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024