Dibakar Cemburu, Pria Asal Tanggerang Sebarkan Foto dan Video Porno Pacar
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria berinisial MMR ditangkap polisi seusai menyebarkan foto dan video asusila pacarnya.
Pria tersebut ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten, Minggu (21/7).
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel
Hadi Saefudin menjelaskan tersangka ditangkap seusai menyebarkan video dan foto asusila korban yang masih berstatus pelajar berinisial Mawar.
"Tersangka menyebarkan foto dan video tersebut di grup WhatsApp teman-teman korban, " jelas Hadi saat konferensi pers di Polda Sumsel,
Selasa (23/7).
Hadi menjelaskan tersangka masuk ke dalam grup teman-teman yang dimasukkan oleh korban itu sendiri.
"Kemudian pelaku ini kembali membuat grup baru yang isinya teman-teman korban, di sana video dan foto asusila korban disebar oleh tersangka," sambung Hadi.
Adapun motif tersangka menyebarkan video dan foto asusila lanjut Hadi, karena cemburu dan emosi terhadap korban yang dekat dengan temannya, sehingga video foto atau VCS korban langsung disebar oleh tersangka pada 23 Februari 2024 lalu.
"Mereka berdua ini menjalani hubungan pacaran jarak jauh atau LDR kurang lebih satu tahun, untuk korban sendiri tinggal di Palembang, sementara tersangka di Tanggerang," kata Hadi.
Cemburu pacar dekat dengan temannya, pria berinisial MMR sebarkan foto dan video porno mereka.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu