Dibanderol Rp 80 Juta Sekali Kencan, Begini Kata Dinar Candy
Jumat, 14 September 2018 – 13:12 WIB
"Ini jelas sangat merugikan klien saya. Makanya kami melaporkan akun tersebut," sambungnya.
Dalam laporannya, Dinar Candy menjerat pelaku dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara. (mg7/jpnn)
Dalam katalog yang diunggah salah satu pengguna Twiiter menyebutkan tarif kencan Dinar Candy sebesar Rp 80 juta untuk lima jam.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dinar Candy Kembali Bantah Putus dari Ko Apex
- Batal Tampil di Korea Selatan, Dinar Candy Ungkap Penyebabnya
- Hati Lagi Hancur, Dinar Candy Batalkan Jadwal Panggung di Korea
- Kabar Putus dari Ko Apex, Dinar Candy: Aku No Comment
- Jawaban Dinar Candy Soal Kabar Putus dari Ko Apex
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun