Dibanderol Rp 80 Juta Sekali Kencan, Begini Kata Dinar Candy
Jumat, 14 September 2018 – 13:12 WIB

Dinar Candy. Foto: Instagram/Dinar Candy
"Ini jelas sangat merugikan klien saya. Makanya kami melaporkan akun tersebut," sambungnya.
Dalam laporannya, Dinar Candy menjerat pelaku dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara. (mg7/jpnn)
Dalam katalog yang diunggah salah satu pengguna Twiiter menyebutkan tarif kencan Dinar Candy sebesar Rp 80 juta untuk lima jam.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, Dinar Candy: Kunci Tidak Bablas
- Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Sebaiknya Fokus Berkarier
- Dinar Candy Putus dari Ko Apex, Begini Respons Haji Acep
- Kabar Putus dari Ko Apex, Dinar Candy: Berantem Terus
- Dinar Candy Akhirnya Jawab Kabar Putus dari Ko Apex
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan