Dibanding Ajukan Banding, Keluarga Jeff Smith Lebih Berharap Hal ini
Rabu, 08 September 2021 – 23:15 WIB

Tim kuasa hukum Jeff Smith, Ibunda Jeff Smith, Areistiani, dan Aisyah Aqilah di PN Jakarta Barat, Rabu (8/9). Foto: Firda Junita/jpnn.com
Pesinetron 23 tahun itu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (15/4) pukul 03.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan urine, pesinetron Putri Untuk Pangeran itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Hingga kini, Jeff Smith masih mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat.(mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma menyambut baik putusan majelis hakim terhadap kliennya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- BNNK Jaksel Rehabilitasi 253 Pengguna Narkoba Selama 2024
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu
- Bisa Beraktivitas Kembali, Andrew Andika: Senang Banget Ya
- Epy Kusnandar Selesai Jalani Rehabilitasi, Karina Ranau: Alhamdulillah, Mohon Doanya