Dibanding DPR, KPK Kalah Cepat
Skandal Bank Century
Senin, 21 Desember 2009 – 15:48 WIB
JAKARTA- Jika dibandingkan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kalah cepat dalam menangani skandal Bank Century. Padahal, hasil audit investigatif BPK menyebutkan bahwa pengucuran dana talangan (bailout) ke Bank Century senilai Rp6,7 triliun diduga kuat mengandung penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran aturan perbankan. "Insting kita, sudah terlihat orang-orang yang terlibat (dalam kasus Century) dan layak ditangkap," tegas Sebastian.
"Seharusnya direspons cepat KPK dengan melakukan penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat. Sehingga pada saat ini sudah masuk tahap penindakan bukan lagi penyelidikan," ujar Abdullah Dahlan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), saat mendatangi KPK, Senin (21/12).
Baca Juga:
Sementara, Sebastian Salam dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menambahkan, proses hukum dan politik yang kini tengah dilakukan Komisi III DPR, seharusnya saling bersinergi dan bukan saling melemahkan. Agar tak melenceng, ICW, Formappi serta 7 LSM lain akan memonitor tiap hasil kerja pansus tiap 2 minggu sekali.
Baca Juga:
JAKARTA- Jika dibandingkan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kalah cepat dalam menangani skandal Bank Century. Padahal, hasil audit
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus