Dibanding DPR, KPK Kalah Cepat
Skandal Bank Century
Senin, 21 Desember 2009 – 15:48 WIB
JAKARTA- Jika dibandingkan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kalah cepat dalam menangani skandal Bank Century. Padahal, hasil audit investigatif BPK menyebutkan bahwa pengucuran dana talangan (bailout) ke Bank Century senilai Rp6,7 triliun diduga kuat mengandung penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran aturan perbankan. "Insting kita, sudah terlihat orang-orang yang terlibat (dalam kasus Century) dan layak ditangkap," tegas Sebastian.
"Seharusnya direspons cepat KPK dengan melakukan penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat. Sehingga pada saat ini sudah masuk tahap penindakan bukan lagi penyelidikan," ujar Abdullah Dahlan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), saat mendatangi KPK, Senin (21/12).
Baca Juga:
Sementara, Sebastian Salam dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menambahkan, proses hukum dan politik yang kini tengah dilakukan Komisi III DPR, seharusnya saling bersinergi dan bukan saling melemahkan. Agar tak melenceng, ICW, Formappi serta 7 LSM lain akan memonitor tiap hasil kerja pansus tiap 2 minggu sekali.
Baca Juga:
JAKARTA- Jika dibandingkan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kalah cepat dalam menangani skandal Bank Century. Padahal, hasil audit
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK