Dibanding DPR, KPK Kalah Cepat
Skandal Bank Century
Senin, 21 Desember 2009 – 15:48 WIB
JAKARTA- Jika dibandingkan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kalah cepat dalam menangani skandal Bank Century. Padahal, hasil audit investigatif BPK menyebutkan bahwa pengucuran dana talangan (bailout) ke Bank Century senilai Rp6,7 triliun diduga kuat mengandung penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran aturan perbankan. "Insting kita, sudah terlihat orang-orang yang terlibat (dalam kasus Century) dan layak ditangkap," tegas Sebastian.
"Seharusnya direspons cepat KPK dengan melakukan penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat. Sehingga pada saat ini sudah masuk tahap penindakan bukan lagi penyelidikan," ujar Abdullah Dahlan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), saat mendatangi KPK, Senin (21/12).
Baca Juga:
Sementara, Sebastian Salam dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menambahkan, proses hukum dan politik yang kini tengah dilakukan Komisi III DPR, seharusnya saling bersinergi dan bukan saling melemahkan. Agar tak melenceng, ICW, Formappi serta 7 LSM lain akan memonitor tiap hasil kerja pansus tiap 2 minggu sekali.
Baca Juga:
JAKARTA- Jika dibandingkan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kalah cepat dalam menangani skandal Bank Century. Padahal, hasil audit
BERITA TERKAIT
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Dorong Pembangunan Hijau, Peruri Tanam 1.200 Pohon di Jawa Timur
- Rakornas II di NTB, Plh Dirjen Dukcapil Singgung Soal Asta Cita Presiden Prabowo
- Gilas Kaki Bocah SD di Teluknaga Tangerang, Truk Dibakar Warga
- Kasus Timah, Pihak MRP Belum Pernah Terima Hasil Pemeriksaan BPKP
- Ketua Fraksi PKS: Siapa pun yang Terlibat Judi Online Harus Ditindak Tegas