Dibandingkan Singapura, Indonesia Tertinggal 15 Tahun
Kamis, 23 Juni 2011 – 14:08 WIB
Menurutnya, dengan tidak memiliki SIN ini, maka Indonesia kesulitan untuk menentukan secara pasti jumlah penduduk Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, pensiun, dan lansia. "Sedangkan, Malaysia dan Singapura sudah memiliki (SIN) masing-masing sejak tahun 2002," kata Subianto.
Parahnya lagi, lanjut Subianto, Sistem Jaminan Sosial baru tertulis di Undang-Undang Dasar pada tahun 2002 atau setelah 57 tahun Indonesia merdeka.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Koordinator Komunitas Jaminan Sosial Nasional (Jamsosnas) Indonesia (KJI), Achmad Subianto mengatakan Indonesia tertingal 10 hingga 15 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong