Dibangun di Lahan Reklamasi, Pusat Bisnis Singapura Terancam Tenggelam
jpnn.com, JAKARTA - Konsultan properti CBRE menilai kawasan pusat bisnis (CBD) di Singapura rentan tenggelam akibat air laut yang naik karena dampak pemanasan global.
Konsultan itu menyebut 51 bangunan di atas tanah seluas 1,9 juta meter persegi (sekitar 20,8 juta kaki persegi) rentan terdampak banjir, mengingat suhu permukaan bumi yang diprediksi akan naik sampai 1,5 derajat Celsius.
Perserikatan Bangsa-Bangsa, melalui unit kerjanya di bidang perubahan iklim, menyebut naiknya suhu permukaan bumi kemungkinan terjadi pada 2030 sampai 2052.
CBRE menyebut Marina Bay merupakan daerah yang paling rentan terdampak banjir akibat tingginya permukaan air laut. Marina Bay merupakan area wisata dan pusat bisnis di Singapura yang dipenuhi banyak pencakar langit dengan nilai miliaran dolar.
Banyak distrik dan pusat bisnis di Singapura dibangun di atas tanah reklamasi dan tingginya kurang dari lima meter dari permukaan air laut. Di kawasan itu, banyak perusahaan multinasional membangun kantor perwakilan.
Jika suhu permukaan bumi naik sampai empat derajat Celsius pada 2100, maka pusat bisnis seluas empat juta kaki di Singapura yang di atasnya berdiri 13 gedung akan ikut terancam, kata CBRE.
"Singapura rentan terdampak gelombang panas dalam waktu lebih lama, banjir rob, dan tingginya permukaan air laut akibat dampak perubahan iklm," tulis sejumlah analis CBRE dalam laporannya.
"Meskipun pemerintah telah menjalankan sejumlah langkah pencegahan untuk memitigasi dampak, kebijakan itu tidak menghapus seluruh risiko yang ada," sebut CBRE.
Konsultan properti CBRE menilai kawasan pusat bisnis (CBD) di Singapura rentan tenggelam
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- ASEAN Cup 2024: Kalahkan Singapura, Thailand Melaju ke Semifinal
- 3 Bocah SD yang Tergelincir & Hanyut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Mohon Doanya, 3 Bocah SD Ini Tergelincir Lalu Hanyut Terbawa Arus Sungai
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, Agus Suwito Hilang
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula