Dibangunkan Polisi, Suwanto Langsung Ditangkap
jpnn.com, BALIKPAPAN - Suwanto alias Gocu ditangkap Polres Balikpapan karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu.
Penangkapan bermula saat petugas mendapat laporan adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan, Kalimantan Timur Baru.
Petugas lantas melakukan penyisiran. Hasilnya, petugas melihat sekelompok orang sedang berkumpul di sekitar Jembatan III.
“Anggota yang curiga langsung melakukan penggeledahan terhadap orang-orang itu. Hasilnya, seseorang berinisial A mengantongi satu paket sabu-sabu yang disimpan di kotak rokok. Lengkap dengan pipet kaca dan sendok takar,” terang Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Kamis (21/12).
Petugas langsung menginterogasi A. A mengaku mendapat sabu-sabu itu dari Suwanto.
Setelah menerima bocoran dari Asrul, petugas langsung bergerak.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Ipda Musjaya langsung meluncur menuju rumah Gocu di Jalan Letjend Suprapto.
Petugas langsung merangsek masuk ke rumah Gocu.
Suwanto alias Gocu ditangkap Polres Balikpapan karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba