Dibangunkan Polisi, Suwanto Langsung Ditangkap
jpnn.com, BALIKPAPAN - Suwanto alias Gocu ditangkap Polres Balikpapan karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu.
Penangkapan bermula saat petugas mendapat laporan adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan, Kalimantan Timur Baru.
Petugas lantas melakukan penyisiran. Hasilnya, petugas melihat sekelompok orang sedang berkumpul di sekitar Jembatan III.
“Anggota yang curiga langsung melakukan penggeledahan terhadap orang-orang itu. Hasilnya, seseorang berinisial A mengantongi satu paket sabu-sabu yang disimpan di kotak rokok. Lengkap dengan pipet kaca dan sendok takar,” terang Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Kamis (21/12).
Petugas langsung menginterogasi A. A mengaku mendapat sabu-sabu itu dari Suwanto.
Setelah menerima bocoran dari Asrul, petugas langsung bergerak.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Ipda Musjaya langsung meluncur menuju rumah Gocu di Jalan Letjend Suprapto.
Petugas langsung merangsek masuk ke rumah Gocu.
Suwanto alias Gocu ditangkap Polres Balikpapan karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor