Dibangunkan Polisi, Suwanto Langsung Ditangkap

jpnn.com, BALIKPAPAN - Suwanto alias Gocu ditangkap Polres Balikpapan karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu.
Penangkapan bermula saat petugas mendapat laporan adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan, Kalimantan Timur Baru.
Petugas lantas melakukan penyisiran. Hasilnya, petugas melihat sekelompok orang sedang berkumpul di sekitar Jembatan III.
“Anggota yang curiga langsung melakukan penggeledahan terhadap orang-orang itu. Hasilnya, seseorang berinisial A mengantongi satu paket sabu-sabu yang disimpan di kotak rokok. Lengkap dengan pipet kaca dan sendok takar,” terang Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Kamis (21/12).
Petugas langsung menginterogasi A. A mengaku mendapat sabu-sabu itu dari Suwanto.
Setelah menerima bocoran dari Asrul, petugas langsung bergerak.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Ipda Musjaya langsung meluncur menuju rumah Gocu di Jalan Letjend Suprapto.
Petugas langsung merangsek masuk ke rumah Gocu.
Suwanto alias Gocu ditangkap Polres Balikpapan karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu.
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol