Dibanjiri Puluhan Tower Bodong
jpnn.com - MOJOKERTO – Wilayah Pemkab Mojokerto menjadi sasaran yang empuk pendirian base transceiver station (BTS) atau menara tower bodong alias tak berizin. Dalam beberapa tahun terakhir, setidaknya ditemukan puluhan tower bisnis pemancar sinyal telekomunikasi atau seluler.
Sebanyak 31 di antara 187 unit titik tower yang berdiri dinyatakan ilegal. Yakni, tidak mengantongi izin gangguan (HO) maupun IMB (izin mendirikan bangunan).
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Didiek Safiqo Hanim menyatakan, 31 tower pemancar telekomunikasi ilegal tersebut ditemukan setelah pihaknya melakukan pengecekan dengan menelusuri dokumen di dua instansi. Meliputi Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Mojokerto.
’’Saat kami cek data dari dua instansi itu. Disebutkan terdapat lebih dari 30 titik menara ilegal karena belum berizin,’’ ungkapnya yang ditemui saat mengecek dan meluruskan dokumen tower milik PT TBG (Tower Bersama Grup) di balai Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (26/8).
Menurut dia, 31 titik tower bodong itu merupakan hasil pendataan dari izin pendirian 187 tower di seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Mojokerto. Namun, setelah melalui kroscek pemenuhan persyaratan pendirian dan operasional di BPTPM serta dishubkominfo, yang mengantongi izin hanya 165 titik yang tersebar di 18 kecamatan. ’’Nah, untuk yang tidak ada izin, kami sekarang masih memetakannya. Lokasinya berdiri di mana saja. Kalau benar demikian (tidak ada izin), tentu kami sikat (tindak),’’ tandasnya. (ris/abi/mas/JPNN/c22/bh)
MOJOKERTO – Wilayah Pemkab Mojokerto menjadi sasaran yang empuk pendirian base transceiver station (BTS) atau menara tower bodong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom