Dibantah, 'Deal' 10 Persen APBN untuk Desa
Kamis, 11 November 2010 – 15:31 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri, Tanribali Lamo, membantah sudah ada kesepakatan Parade Nusantara dengan pihak pemerintah soal 10 persen (dana) APBN untuk desa. "Tidak mungkin UU Desa maju sendiri tanpa dua UU yang lain. Bagaimana bisa maju UU ini, jika UU Pemda dan UU Pemilukada belum beres," cetus mantan PjS Gubernur Sulsel itu.
"Tidak disetujui seperti itu. Memang disebutkan ada anggaran untuk desa dalam RUU Desa, tapi belum menyebut besaran angkanya," terang Tanri, yang ikut menerima Ketua Parade Nusantara, Sudir Santosa, beserta kawan-kawannya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/11).
Baca Juga:
Dijelaskan Tanri, masalah besaran dana desa belum dimasukkan ke RUU Desa, adalah lantaran harus dibicarakan dulu dengan DPR. Sementara dalam pertemuan tersebut, dikatakan Tanri, Parade Nusantara memang minta pembahasan RUU Desa dipercepat. Hanya saja, permintaan itu sulit dipenuhi tatkala pembahasan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 belum juga dimulai, yang rencananya akan dipecah menjadi tiga, yakni UU Pemda, UU Pemilukada dan UU Desa.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri, Tanribali Lamo, membantah sudah ada kesepakatan Parade Nusantara
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi