Dibantah, Pesangon Miliaran untuk PNS yang Pensiun Dini
Senin, 12 November 2012 – 13:44 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menetapkan besaran dana pesangon kepada PNS yang bersedia pensiun dini. Saat ini, beredar kabar bahwa bagi PNS yang memilih pensiun dini akan mendapatkan pesangon miliara rupiah. Dia menyesalkan informasi menyesatkan yang disebarluaskan oknum tidak bertanggung jawab. Lantaran banyak masyarakat terutama di daerah yang mempercayai informasi tersebut.
"Tidak ada itu, pemerintah tidak pernah menyebutkan angka apalagi sampai miliaran rupiah seperti kabar yang disebarluaskan di short message service (SMS)," kata Eko Prasojo di Jakarta, Senin (12/11).
Dia mengaku juga menerima pesan singkat (SMS) serupa yang intinya PNS yang dipensiunkan dini akan menerima uang pesangon miliaran rupiah. "Di SMS tersebut juga disebutkan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ditetapkan, dengan demikian uang pensiun PNS akan diberikan sekaligus layaknya pegawai BUMN," ujarnya.
Baca Juga:
"Di daerah sudah heboh kalau UU ASN sudah ada, yang artinya sistem pembayaran pensiunan diberikan sekaligus. Padahal kan itu berita bohong," ucapnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menetapkan besaran
BERITA TERKAIT
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini
- Kepala BGN Bantah Kabar Soal Mitra UMKM Mundur dari Pelaksanaan MBG
- Curahan Hati Pegawai Kejaksaan, Puluhan Tahun Mengabdi Malah Jadi Outsourcing
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat