Dibantah, RUU BPJS untuk Kepentingan Pilpres 2014
Kamis, 12 Mei 2011 – 15:29 WIB
JAKARTA- Pemerintah dan DPR RI sama-sama membantah tudingan sejumlah kalangan, kalau ada kepentingan politik dalam pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Tidak ada unsur politik di sini. Saya memang sudah mendengar kalau sejumlah LSM mengatakan, RUU BPJS merupakan salah satu alat politik untuk kepentingan pemilu 2014 mendatang," ungkap Surya Chandra, pimpinan pansus RUU BPJS, Kamis (12/5).
Ditegaskannya, desakan DPR agar RUU ini segera diundangkan karena Indonesia sampai sekarang belum memiliki sistem jaminan sosial. Akibatnya, ketika masyarakat mengalami suatu musibah, tidak bisa mendapatkan pelayanan karena tak punya dana. Demikian juga pegawai negeri atau karyawan yang bertugas di daerah lain, tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis lantaran kartu berobatnya hanya berlaku di wilayah tempat dia berdomisili.
"Sampai kapan ini terus terjadi. Karena itu agar masyarakat kita bisa terlayani maksimal di manapun dia berada perlu ada BPJS ini," tegasnya.
Untuk menghindari tudingan kalau RUU tersebut merupakan kepentingan salah satu parpol, politisi PDIP ini menyarankan agar BPJS dibawah pengawasan langsung presiden selaku kepala negara dan bukan kepala pemerintahan. Tujuannya agar program BPJS terus berlanjut dan tidak berhenti di satu era saja. Selain itu BPJS juga harus punya badan hukum tetap.
JAKARTA- Pemerintah dan DPR RI sama-sama membantah tudingan sejumlah kalangan, kalau ada kepentingan politik dalam pembahasan RUU Badan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan