Dibantah, RUU BPJS untuk Kepentingan Pilpres 2014

Dibantah, RUU BPJS untuk Kepentingan Pilpres 2014
Dibantah, RUU BPJS untuk Kepentingan Pilpres 2014
"Harus presiden yang membawahi BPJS. Jangan diserahkan pada para menteri karena masing-masing menteri akan saling berebutan untuk melakukan pengawasan. Lagipula kalau menterinya ganti, program BPJS juga pasti diganti," ucapnya.

Bantahan serupa diungkapkan pemerintah. Lewat Menteri Keuangan Agus Martowardojo ditegaskan, telah adanya kesepahaman antara pemerintah dan DPR tentang RUU BPJS semata-mata demi kepentingan masyarakat Indonesia.

"RUU BPJS tidak ada kaitannya dengan politik. Pemerintah mau mendorong percepatan penetapan RUU ini karena memikirkan kepentingan bangsa dan negara saja," pungkasnya.(esy/jpnn)

JAKARTA- Pemerintah dan DPR RI sama-sama membantah tudingan sejumlah kalangan, kalau ada kepentingan politik  dalam pembahasan RUU Badan Penyelenggara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News