Dibantah, RUU BPJS untuk Kepentingan Pilpres 2014
Kamis, 12 Mei 2011 – 15:29 WIB
"Harus presiden yang membawahi BPJS. Jangan diserahkan pada para menteri karena masing-masing menteri akan saling berebutan untuk melakukan pengawasan. Lagipula kalau menterinya ganti, program BPJS juga pasti diganti," ucapnya.
Bantahan serupa diungkapkan pemerintah. Lewat Menteri Keuangan Agus Martowardojo ditegaskan, telah adanya kesepahaman antara pemerintah dan DPR tentang RUU BPJS semata-mata demi kepentingan masyarakat Indonesia.
"RUU BPJS tidak ada kaitannya dengan politik. Pemerintah mau mendorong percepatan penetapan RUU ini karena memikirkan kepentingan bangsa dan negara saja," pungkasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah dan DPR RI sama-sama membantah tudingan sejumlah kalangan, kalau ada kepentingan politik dalam pembahasan RUU Badan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI