Dibantah, Susno Terima Sogokan dari SJ
Jumat, 16 April 2010 – 18:34 WIB
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji, membantah jika dirinya disebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta dari Sjahril Djohan (SJ). Dugaan itu sendiri sebagaimana disebutkan dalam petikan berkas akhir Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disebut merupakan BAP SJ. Sementara itu, kuasa hukum SJ, Hotma Sitompul, tak mau berkomentar mengenai fotokopi BAP yang beredar tersebut. Alasannya katanya, karena belum bisa dipastikan apakah itu BAP asli atau tidak. Jika pun itu BAP asli tambahnya, seharusnya itu tidak boleh dibicarakan dan disebarluaskan di luar wilayah penyidikan.
"Dia (Susno) tidak menerima. Pernyataan itu cenderung fitnah," ujar Efran Juni, salah seorang pengacara Susno, saat dihubungi wartawan, Jumat (16/4).
BAP yang beredar bebas itu, memang menyebut bahwa SJ memberikan dana Rp 500 juta itu untuk membantu Haposan Hutagalung, yang tengah menangani kasus penangkaran ikan arwana di Pekanbaru. Dana itu disebut diserahkan langsung ke kediaman Susno, Jl Abu Serin nomor 28 Fatmawati, Jakarta Selatan, pada akhir 2008 silam.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji, membantah jika dirinya disebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta dari
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng