Dibantah, Susno Terima Sogokan dari SJ
Jumat, 16 April 2010 – 18:34 WIB
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji, membantah jika dirinya disebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta dari Sjahril Djohan (SJ). Dugaan itu sendiri sebagaimana disebutkan dalam petikan berkas akhir Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disebut merupakan BAP SJ. Sementara itu, kuasa hukum SJ, Hotma Sitompul, tak mau berkomentar mengenai fotokopi BAP yang beredar tersebut. Alasannya katanya, karena belum bisa dipastikan apakah itu BAP asli atau tidak. Jika pun itu BAP asli tambahnya, seharusnya itu tidak boleh dibicarakan dan disebarluaskan di luar wilayah penyidikan.
"Dia (Susno) tidak menerima. Pernyataan itu cenderung fitnah," ujar Efran Juni, salah seorang pengacara Susno, saat dihubungi wartawan, Jumat (16/4).
BAP yang beredar bebas itu, memang menyebut bahwa SJ memberikan dana Rp 500 juta itu untuk membantu Haposan Hutagalung, yang tengah menangani kasus penangkaran ikan arwana di Pekanbaru. Dana itu disebut diserahkan langsung ke kediaman Susno, Jl Abu Serin nomor 28 Fatmawati, Jakarta Selatan, pada akhir 2008 silam.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji, membantah jika dirinya disebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta dari
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT