Dibantah, Wabup Serobot Tanah Warga

Giliran Mantan Pejabat Desa Alue Jerjak ke Dewan

Dibantah, Wabup Serobot Tanah Warga
Dibantah, Wabup Serobot Tanah Warga
Ditempat terpisah Wakil Bupati Abdya Syamsurizal menyatakan, dirinya hanya bermasaalah dengan Herman Ali Mantan Ketua Seneubok  yang telah menjual tanah milik kelompoknya seluas 35 ha. “Kami sebenarnya tidak bermasalah dengan rakyat, tapi karena ada sejumlah oknum termasuk Kepala Desa Alue Jerjak yang telah melibatkan warga dalam kasus tersebut,’ ungkapnya.

 

Syamsurizal juga menjelaskan bahwa lahan yang dimiliki oleh kelompoknya warga Kecamatan Susoh berjumlah 59 orang di Alue Jerjak itu merupakan lahan diberikan oleh Ketua seneubok termasuk kelompok tani dan masyarakat setempat pada tahun 2007, kemudian lahan tersebut dibersihkan untuk ditanam.”Tanah yang dimiliki oleh kelompok saya juga masyarakat,” jelasnya.(man)
Berita Selanjutnya:
Banyak Ikan Ajaib di Banggai

BLANGPIDIE- Penyerobotan tanah milik warga di Desa Alue Jerjak Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) oleh  Wakil Bupati seperti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News