Dibantu Dukun Beranak, Dua Mahasiswi Aborsi
Minggu, 10 Juni 2012 – 12:51 WIB

Dibantu Dukun Beranak, Dua Mahasiswi Aborsi
“Saat dilakukan aborsi, kandungan VH sudah berusia 7 bulan, dan bayinya sempat hidup beberapa saat, kemudian meninggal dunia, dan dikebumikan warga di desa tersebut, sementara para tersangka langsung digiring ke Mapolsek Matang Kuli,” kata Marzuki.
Kepada wartawan Juminten mengaku dirinya tidak tahu Nur Wahid dan Vivi Handayani merupakan pasangan luar nikah. Oleh sebab itu ia mau saja membantu menggugurkan jabang bayi yang ada dalam perut Vivi yang sudah berumur 7 bulan.(sir)
LHOKSUKON- Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara, melimpahkan berkas tahap pertama kasus aborsi. Perkara yang melibatkan dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya