Dibantu Polda Metro Jaya, BTN Berhasil Membongkar Kejahatan Perbankan

Adapun modus kejahatan perbankan yang dilakukan yakni ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10% setiap bulannya.
Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan khususnya BTN. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.
“Para pemilik dana juga tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM. Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti,” papar Ramon.
Ramon menjelaskan, BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun termasuk dalam hal ini pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” katanya.
Oleh karena itu, Ramon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Masyarakat harus sadar jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan diluar kewajaran pasti ada yang tidak beres dengan penawaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional,” seru Ramon.(chi/jpnn)
BTN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan OJK maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- BNI Beri Takjil Hingga Pengobatan Gratis di Pelabuhan Tanjung Perak
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- BTN Bersama Insan Pers Berbagi Ratusan Sembako di Jabodetabek
- Jadi Bank Paling Terdepan, BTN Raih MSCI ESG Ratings AA
- Gelar RUPST, BTN Bagikan Dividen 25 % Hingga Setujui Akuisisi & Restrukturisasi BUS
- Menjelang Spin Off, BTN Syariah Panen Penghargaan