Dibawa Bareskrim Ke Bengkulu, Pengacara Novel Baswedan: Ini Penculikan
jpnn.com - BENGKULU - Pemeriksaan Novel Baswedan sampai pukul 23.10 WIB tadi malam, Novel Baswedan bersama kuasa hukumnya, Soar Siagian, SH, MH dan Muji Kartika Rahayu, SH masih berada di lantai II Gedung Dit Reskrimum Polda Bengkulu.
Penyidik mau melakukan penahanan. Namun Novel bersama kuasa hukumnya masih menolak. Pembicaraan berlangsung alot.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada aktivitas apa-apa lagi di ruangan Dirreskrimum. Novel dan kuasa hukumnya hanya duduk-duduk saja. "Tidak ada aktivitas apapun, hanya duduk aja. Kami tetap menolak penahanan," demikian ujar Muji Kartika Rahayu.
Kuasa hukum Novel, Soar Siagian, SH, MH sangat menyesalkan upaya polisi ngotot menahan kliennya. Dengan tegas ia menyatakan, upaya penyidik tersebut telah melanggar HAM. Bahkan ia menuding upaya penahanan terhadap Novel Baswedan adalah bentuk penculikan bukan tindakan penyidikan.
"Jelas ini melanggar HAM. Katanya mau serahterima tahap 2, tapi malah mau ditahan, ini penculikan," tegasnya.
Diterangkan Soar, sebelumnya penyidik Ditipidum Bareskrim Mabes Polri mengirimkan surat panggilan kepada Novel Baswedan. Surat itu dengan Nomor. : S.Pgl/3623.a/XII/2010/Dittipidum. Isinya
Memanggil tersangka Novel Baswedan untuk menghadap pada Jampidum Kejagung sebagai tersangka, dalam rangka proses pelaksanaan penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti di Kejari Bengkulu.
"Malam sebelum hari pemanggilan kami sempat koordinasi ke Mabes Polri, apakah akan ke Bengkulu atau tidak. Namun tidak ada jawaban tegas. Kami kira akan dilimpahkan ke Kejagung," lanjut Soar.
BENGKULU - Pemeriksaan Novel Baswedan sampai pukul 23.10 WIB tadi malam, Novel Baswedan bersama kuasa hukumnya, Soar Siagian, SH, MH dan Muji Kartika
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai