Dibawa Hingga Pensiun, Motor Dinas Terancam Ditarik Paksa
Senin, 19 September 2011 – 23:12 WIB
Tiga unit motor yang belum dikembalikan kata dia, masih dalam proses administrasi. Pemakai diberikan deadline hingga akhir tahun ini. Jika tidak dikembalikan, akan ditarik paksa oleh pemkot.
Menurut Yusuf, tingkat kesadaran pegawai masih sangat minim dalam pemanfaatan aset pemerintah. Padahal pengadaan kendaraan dinas, untuk mempermudah aktifitas berkantor para pamong daerah setiap hari. Mestinya, jika sudah tidak lagi berkantor alias pensiun, aset pemerintah yang masih digunakan, dikemblikn ke pemda.
Ia mengakui, saat ini memang penggunaan barang di SKPD belum tertib. Olehnya itu untuk menertibkan aset pemerintah, termasuk kendaraan dinas, mulai tahun ini kata Yusuf Tato, pihaknya akan memberikan imbauan kepada seluruh SKPD untuk membuat surat keputusan (SK) kepada seluruh staf yang menggunakan aset pemerintah. Baik itu kendaraan dinas, komputer atau laptop harus jelas siapa yang pakai, agar pertanggung jawabannya lebih mudah. "Itu kami tujukan kepada seluruh pimpinan SKPD, demi tertibnya administrasi aset pemerintah kota Kendari," pungkasnya. (fya/awa/jpnn)
KENDARI - Motor dinas merupakan salah satu aset pemerintah yang diporsikan untuk meningkatkan tupoksi pegawai serta melancarkan mobilisasi. Sayangnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam