Dibawa ke Hotel, Digarap Pengacara
jpnn.com - KISARAN - Usai dirinya disetubuhi teman prianya ZN (18) dan AA Marpaung (22) di kebun sawit, A Br S diajak jalan-jalan dan bertemu RES di salah satu warung di Jalan HOS Cokroaminoto.
Di sana, mereka langsung diajak makan-makan RES, yang juga seorang pengacara itu. Kepada RES, ZN dan AA Marpaung mengaku mencari penginapan. Oleh RES, mereka ditawari menginap di Hotel Mega Sari.
Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman menjelaskan, sesuai pengakuan ZN dan AA Marpaung, setelah berada di kamar hotel, RES menawarkan mereka mengonsumsi sabu-sabu dan disuruh menjemput ke Hotel Central.
Sepulang menjemput sabu-sabu, mereka bersama-sama mengonsumsi barang haram itu. Bahkan mereka memaksa A ikut mengonsumsi sabu-sabu.
“Jadi di dalam kamar, mereka mengonsumsi sabu dan sempat memaksa korban ikut,” katanya.
Dia menambahkan, antara ZN dan AA Marpaung dengan RES sempat terjadi perselisihan. Itu terjadi, ketika dua ZN dan AA Marpaung mengajak A pulang usai mengonsumsi sabu-sabu. Namun RES melarang. Malah dia mengatakan akan mengantarkan korban ke rumahnya.
Mendengar perkataan RES, ZN dan AA Marpaung langsung keluar dari kamar hotel. Nah, setelah keduanya pergi, RES pun mencabuli A.
“Jadi mereka di dalam kamar sempat bersitegang karena korban diajak pulang oleh temannya. RES melarang. Lalu dua pria itu keluar kamar. Jadi kalau soal trafficking, tidak ada indikasinya. Hanya saja mereka tetap diamankan dan dilakukan tes urine,” kata AKBP Budi sambil menyebutkan, ZN dan AA Marpaung diamankan saat berada di seputaran Stadion Kisaran. Sedangkan RES dijemput dari rumahnya. (sus/bersambung 2)
KISARAN - Usai dirinya disetubuhi teman prianya ZN (18) dan AA Marpaung (22) di kebun sawit, A Br S diajak jalan-jalan dan bertemu RES di salah satu
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas