Dibawa Lari dari Rumah, Dicabuli Berulang Kali
jpnn.com, LAMONGAN - Miftakhul Huda, warga Desa Jati Payak, Lamongan, Jatim berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya.
Pemuda pengangguran ini ditangkap karena telah membawa lari Wnd (15) warga Desa Sumber Agung, Bojonegoro.
Selain itu, tersangka juga telah menyetubuhi korban sebanyak 5 kali.
Semua perbuatan bejat tersangka ini dilakukan di rumah neneknya sendiri di Desa Jati Payak.
Aksi bejat ini diketahui setelah orang tua korban mencurigai gelagat anaknya yang selama tiga hari tidak pulang.
Namun, saat pulang korban menangis dan menceritakan semua kejadian yang telah menimpanya.
Mendengar hal itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatan menyetubuhi Wnd sebanyak lima kali.
Miftakhul Huda, warga Desa Jati Payak, Lamongan, Jatim berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak