Dibawa Pria 65 Tahun ke Kebun, Remaja Diberi Rp 20 Ribu
![Dibawa Pria 65 Tahun ke Kebun, Remaja Diberi Rp 20 Ribu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/09/05/diborgol-tnh-alias-ahoi-saat-diinterogasi-kapolsek-sungai-raya-akp-firdaus-di-mapolsek-minggu-39-sore-foto-kasat-reskrim-polres-bengkayang-for-rakyat-kalbarjpnn.jpg)
jpnn.com, BENGKAYANG - Ahoi (65) ditangkap pihak berwajib karena melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (14, bukan nama sebenarnya).
Usai melakukan perbuatan terlarang, warga Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang itu memberi Bunga uang Rp 20 ribu.
Ahoi sudah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Raya.
Kapolsek Sungai Raya AKP Firdaus menerangkan, penangkapan Ahoi berdasarkan laporan dari keluarga Bunga.
“Karena dia tidak kooperatif, saya pimpin penangkapan ini di kediaman pelaku di Desa Sungai Pangkalan II, Minggu sore kemarin (3/9),” kata Firdaus, Senin (4/9).
Firdaus menambahkan, pada saat penangkapan, Ahoi sempat melarikan diri ke kebun belakang rumahnya.
Namun, pihak berwajib sigap. Selain itu, Ahoi yang sudah uzur tak kuat berlari sehingga berhasil ditangkap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ahoi melakukan perbuatan asusila di kebun kelapa di samping rumah orang tua Bunga, Kamis (9/7) lalu.
- Sungai Sebalo Meluap, Ratusan Rumah Warga di Bengkayang Terendam Banjir
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Kelulusan PPPK 2024 Belum Diumumkan, Honorer di Daerah Ini Sudah Bisa Full Senyum
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Kemendikbudristek Tetapkan Sambas & Bengkayang sebagai Lokasi KKN Kebangsaan 2023