Dibayar dari Dana BOS & Komite, Guru Lulus PG Risau Tidak Masuk Pendataan Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Para guru lulus passing grade (PG) risau. Mereka khawatir tidak masuk pendataan honorer karena sumber gajinya dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan komite sekolah.
Mereka makin galau karena daerah makin gencar melakukan pendataan dan yang didata lebih banyak tenaga harian lepas (THL) maupun kontrak. Guru dan tenaga kependidikan (tendik) malah belum didata.
"Kawan-kawan takut tidak masuk pendataan. Guru honorer dan tendik kan lebih banyak digaji pakai dana BOS dan komite," ungkap Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Selasa (16/8).
Diceritakannya, awalnya guru lulus PG merasa datanya sudah aman, karena telah masuk data pokok pendidikan (Dapodik) serta database Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Mereka jadi galau saat rekannya di daerah lain sudah didata Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Jadi, teman-teman bingung. Apakah guru lulus PG harus didata atau tidak," ucapnya.
Kalau harus didata, lanjut Heti, kendala utama ada pada syarat sumber gajinya. Dalam SE MenPAN-RB Nomor B/I5II/M SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli disebutkan sumber gaji honorer harus dari APBN/APBD.
"Apakah dana BOS itu masuk kriteria ya, kan itu dari Kemendikbudristek," ucapnya.
Guru lulus PG yang dibayar dari dana BOS dan komite risau jika tidak masuk pendataan honorer.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini