Dibayar dari Dana BOS & Komite, Guru Lulus PG Risau Tidak Masuk Pendataan Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Para guru lulus passing grade (PG) risau. Mereka khawatir tidak masuk pendataan honorer karena sumber gajinya dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan komite sekolah.
Mereka makin galau karena daerah makin gencar melakukan pendataan dan yang didata lebih banyak tenaga harian lepas (THL) maupun kontrak. Guru dan tenaga kependidikan (tendik) malah belum didata.
"Kawan-kawan takut tidak masuk pendataan. Guru honorer dan tendik kan lebih banyak digaji pakai dana BOS dan komite," ungkap Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Selasa (16/8).
Diceritakannya, awalnya guru lulus PG merasa datanya sudah aman, karena telah masuk data pokok pendidikan (Dapodik) serta database Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Mereka jadi galau saat rekannya di daerah lain sudah didata Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Jadi, teman-teman bingung. Apakah guru lulus PG harus didata atau tidak," ucapnya.
Kalau harus didata, lanjut Heti, kendala utama ada pada syarat sumber gajinya. Dalam SE MenPAN-RB Nomor B/I5II/M SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli disebutkan sumber gaji honorer harus dari APBN/APBD.
"Apakah dana BOS itu masuk kriteria ya, kan itu dari Kemendikbudristek," ucapnya.
Guru lulus PG yang dibayar dari dana BOS dan komite risau jika tidak masuk pendataan honorer.
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru