Dibayar Rp 50 Juta, Kurir Sembunyikan Sabu-Sabu di Sandal
jpnn.com, NUNUKAN - AB ditangkap tim gabungan TNI dan dan Satreskoba Polres Nunukan karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 500 gram yang akan dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/4).
Penangkapan tidak lepas dari adanya informasi yang diterima intelijen mengenai pengiriman narkotika dari Tawau, Malaysia, menuju Sebatik, Nunukan.
Petugas sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. Setelah itu, petugas mencegat AB di Sei Pancang Sungai Nyamuk, Selasa (10/4).
Namun, saat itu petugas tidak berhasil menemukan AB. Pada Kamis (12/4), AB terdeteksi di Dermaga Sungai Melayu, Sebatik Barat.
Setelah itu, AB menuju Holtel Cahaya Mulia. Tim gabungan juga melakukan membuntuti AB.
“Pelaku sempat makan di sebuah warung. Usai (pelaku) maka, tim sempat kehilangan jejak. Rencana tim melakukan penangkapan ketika berada di speedboat,” ujar Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Ari Aryono kepada Radar Tarakan, Sabtu (14/4).
Koordinasi dengan Satreskoba Polres Nunukan kemudian dilakukan.
Sekitar pukul 05:15 Wita, tim bergerak menuju Sebatik dan silanjutkan melakukan observasi terhadap pelaku di Pelabuhan Batu.
AB ditangkap tim gabungan TNI dan dan Satreskoba Polres Nunukan karena menyelundukan sabu-sabu seberat 500 gram
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi