Dibayar Rp 50 Juta, Kurir Sembunyikan Sabu-Sabu di Sandal

jpnn.com, NUNUKAN - AB ditangkap tim gabungan TNI dan dan Satreskoba Polres Nunukan karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 500 gram yang akan dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/4).
Penangkapan tidak lepas dari adanya informasi yang diterima intelijen mengenai pengiriman narkotika dari Tawau, Malaysia, menuju Sebatik, Nunukan.
Petugas sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. Setelah itu, petugas mencegat AB di Sei Pancang Sungai Nyamuk, Selasa (10/4).
Namun, saat itu petugas tidak berhasil menemukan AB. Pada Kamis (12/4), AB terdeteksi di Dermaga Sungai Melayu, Sebatik Barat.
Setelah itu, AB menuju Holtel Cahaya Mulia. Tim gabungan juga melakukan membuntuti AB.
“Pelaku sempat makan di sebuah warung. Usai (pelaku) maka, tim sempat kehilangan jejak. Rencana tim melakukan penangkapan ketika berada di speedboat,” ujar Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Ari Aryono kepada Radar Tarakan, Sabtu (14/4).
Koordinasi dengan Satreskoba Polres Nunukan kemudian dilakukan.
Sekitar pukul 05:15 Wita, tim bergerak menuju Sebatik dan silanjutkan melakukan observasi terhadap pelaku di Pelabuhan Batu.
AB ditangkap tim gabungan TNI dan dan Satreskoba Polres Nunukan karena menyelundukan sabu-sabu seberat 500 gram
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M