Dibebaskan, Anwar Siap Rebut Kursi PM Malaysia
Selasa, 10 Januari 2012 – 06:06 WIB
KUALA LUMPUR - Sekitar pukul 10.00 WIB (satu jam lebih lambat dari waktu Malaysia) kemarin, akun Facebook Nurul Izzah Anwar kebanjiran ribuan comment. Isinya, ucapan selamat dan dukungan kepada bapak si pemilik akun, Anwar Ibrahim, untuk menjadi pemimpin Malaysia berikutnya.
Beberapa saat sebelumnya, Hakim Mohamad Zabidin Diah di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur membebaskan Anwar Ibrahim dari dakwaan sodomi terhadap mantan asisten pribadinya, Mohamad Saiful Bukhari, yang ditimpakan kepada tokoh oposisi Malaysia tersebut. Nurul langsung merespons vonis tersebut dengan menulis status di akun Facebook-nya, "Hakim menyatakan bukti tak mencukupi dan membebaskan Papa. Alhamdulillah!"
Vonis atas kasus yang persidangannya sudah berlangsung dua tahun itu memang mengejutkan, bahkan bagi Anwar dan para pendukungnya. Anwar sebelumnya berkeyakinan bahwa dirinya akan divonis penjara. Itu untuk menghadang langkah koalisi oposisi yang dipimpinnya, Pakatan Rakyat, dalam pemilu yang digelar paling cepat awal tahun depan.
Tapi, hakim Mohamad Zabidin Diah menganggap bukti DNA yang diajukan penuntut Anwar tak meyakinkan. "Pengadilan selalu ragu menjatuhkan hukuman dalam kasus pelanggaran seksual tanpa bukti yang nyata dan kuat. Karena itu, terdakwa dinyatakan bebas dari dakwaan," kata hakim dalam pembacaan vonisnya, seperti dikutip AFP.
KUALA LUMPUR - Sekitar pukul 10.00 WIB (satu jam lebih lambat dari waktu Malaysia) kemarin, akun Facebook Nurul Izzah Anwar kebanjiran ribuan comment.
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan