Dibekuk Bawa Sabu, Dosen Merasa Dijebak
jpnn.com - MEDAN - Sat Narkoba Polresta Medan meringkus seorang Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) berinsial Drs, CN MSI yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.17 gram, yang rencananya akan dikonsumsi sendiri.
Atas perbuatannya, dosen ini diboyong ke Mapolresta Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita mengamankan seorang pengguna narkoba berinsial CN. Pekerjaan beliau adalah sebagai dosen. Diringkus pada hari Senin (10/3), sekitar pukul 23.00 WIB," ungkap Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander SIK, kepada wartawan di Mapolresta Medan, Minggu (16/3) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.
Dony menjelaskan bahwa penangkapan Dosen USU ini berawal dari razia yang dilakukan anggota Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Medan pada malam itu.
"Anggota kami melihat dia (CN) melaju dengan kecepatan tinggi saat menunggangi sepeda motor BK 5234 ABS jenis Honda Revo di Jalan Bantam Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru. Setelah itu pelaku dikejar dan berhasil dihentikan. Saat itulah petugas kami melihat dia membuang sesuatu disamping kiri sepeda motornya. Setelah disuruh untuk mengambil ternyata CN membuang 1 bungkus plastik narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.17 gram," jelas perwira melati satu itu.
Akibatnya, Dosen yang merupakan warga Villa Gading Mas Blok B No.5 kelurahan Harjo Sari II Kecamatan Medan Amplas terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp800 juta. Yang disebutkan dalam pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sementara itu di tempat terpisah CN membantah bahwa barang haram tersebut miliknya. "Saya merasa dijebak, karena itu merupakan milik kawan saya yang melarikan itu," tutur CN.
Ditanya sudah beberapa lama menggunakan narkoba, dosen USU ini membantahnya dengan mengatakan tidak pernah menggunakan narkoba. "Tidak pernah saya menggunakan narkoba, saya hanya dijebak," sebutnya dengan nada sedih. (gus/ije)
MEDAN - Sat Narkoba Polresta Medan meringkus seorang Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) berinsial Drs, CN MSI yang kedapatan membawa narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim