Dibekuk, Berhasil Lepas Borgol, Eh...Ketangkap Lagi
jpnn.com - BANYUASIN – Dua pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa.
Masing-masing, Beno Andriansyah (28), warga Jl Hayam Wuruk, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, dan Rusli (37), warga Dusun Semuntul, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin.
Tersangka Beno ditangkap Sabtu (17/1) sekitar pukul 02.15 wib, dengan barang bukti 7 paket sabu yang dibungkus plastik, 10 handphone berbagai merek, satu timbangan, pireks, satu jarum dan uang yang diduga hasil transaksi sebesar Rp1.086.000. Sedangkan tersangka Rusli (37), dicokok paginya, sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Rocky H Marpaung, didampingi Panit Reskrim, Ipda Sugeng, menerangkan rumah Beno dalam keadaan digembok saat akan digerebek.
Polisi pun terpaksa menyamar, membeli air galon di rumah tersangka. “Begitu gembok dibuka tersangka, langsung kami tangkap. Sempat diborgol, tapi lepas. Untung anggota kami sigap,” bebernya.
Dari nyanyian tersangka Beno, baru dikembangkan dengan meringkus tersangka Rusli.
“Kita sudah amankan keduanya di mapolsek, beserta barang buktinya. Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Rocky. (qda/air/ce1)
BANYUASIN – Dua pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Talang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri