Dibekuk di Soetta, Bupati Kader PDIP Langsung Digarap di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/7) sore. KPK membekuk bupati yang juga ketua DPC PDIP Labuhanbatu itu dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap.
KPK tak hanya menangkap Pangonal. Sebab, ajudannya pun ikut terjaring OTT KPK.
Selain itu, KPK juga menggelar OTT di Labuhanbatu. Hasilnya, ada tiga pihak swasta yang ditangkap.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Pangonal bersama ajudannya sudah dibawa ke kantor lembaga antirasuah itu di Kuningan, Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan. Menurut Febri, pemeriksaan itu terkait suap dalam proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Labuhanbatu.
“Bupati dan ajudan sudah berada di kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ada waktu 1x24 jam sebelum penentuan status hukum pihak diamankan,” kata Febri kepada wartawan di kantornya tadi malam.
Febri menambahkan, KPK menduga Pangonal telah menerima sejumlah uang dari pihak swasta. Pemberian yang diduga suap itu terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) Labuhanbatu.
“Kami sedang dalami itu proyek yang terkait dengan di Dinas PUPR. Kami duga ada hadiah atau uang diberikan terkait dengan proyek yang dianggarkan di Dinas PUPR setempat,” tandas dia.
Menurut Febri, KPK sudah menemukan bukti transfer uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai rasuah. Namun, KPK masih mendalaminya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dan ajudannya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada