Dibekuk di Solo, Tersangka Lain Kasus BW Masih Kerabat Bupati Kobar
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap seorang pria berinisial Z terkait kasus Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) di Mahkamah Konstitusi (MK). Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona mengungkapkan, Z masih kerabat Bupati Kobar, Ujang Iskandar.
"Keterlibatannya sangat besar dengan kasus BW (Bambang Widjojanto, red). Ia kerabat dari Ujang," kata Bolly di Bareskrim, Selasa malam (3/3).
Menurut Bolly, Bareskrim sejak sebulan lalu sudah melakukan pemanggilan terhadap Z. Namun, Z tak menggubris panggilan pemeriksaan itu.
"Pemanggilan kedua tidak datang. Kemudian, pemanggilan ketiga langsung di DPO-kan (daftar pencarian orang, red),” kata Bolly.
Selanjutnya, kata Bolly, Bareskrim mengirim tim beranggotakan enam orang ke Kalimantan Tengah. Namun, tim Bareskrim memastikan bahwa Z ternyata tak ada di Kalteng. Sempat tersiar kabar Z kabur ke Kalbar. Tapi setelah dicek di Kalbar, Z ternyata juga tidak ada di sana.
Polisi kemudian mendapat informasi bahwa Z berada di Jepara, Jawa Tengah. Dari Jepara, Z yang sudah menyandang status tersangka terendus berada di Solo.
"Lalu dapat info Z ini ada di Solo, dan di situ kita tangkap pukul 20.00, Senin (2/3) malam," kata Bolly.
Dia menambahkan, tersangka Z sudah dibawa dan tiba di Bareskrim pukul 16.00 sore tadi. "Saat ini masih diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap seorang pria berinisial Z terkait kasus Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka dugaan rekayasa kesaksian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah