Dibekuk, Dua Gadis Belia Sindikat Narkoba
Jumat, 03 Mei 2013 – 17:45 WIB
JAKARTA—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik berhasil menangkap dua gadis belia yang terlibat jaringan narkoba kelas kakap, di Perumahan Gresik Kota Baru, Sabtu, 27 April lalu. Kepala Pemberantasan BNNK Gresik Kusyairi memperkuat keterangan Sumirat. “Dua gadis tersebut (NAS dan DP) diduga terlibat jaringan narkoba sindikat Iwan. Dan proses pengembangan masih terus dilakukan,” katanya
“Kedua gadis yang ditangkap berinisal NAS (21) dan DP (16),” ungkap Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (3/5).
Ia mengatakan keduanya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan pascapenangkapan Iwan Setiawan. “Pengedar narkoba ini (Iwan) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Juanda, Kamis, 25 April,” tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik berhasil menangkap dua gadis
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi