Dibekuk, Dua Gadis Belia Sindikat Narkoba

Dibekuk, Dua Gadis Belia Sindikat Narkoba
Dibekuk, Dua Gadis Belia Sindikat Narkoba
“Penggrebekan ini diawali dengan keterangan Iwan. Bandar ini mengungkapkan, NAS berperan sebagai kurir sabu sindikatnya,” tambah Kusyairi.

Awalnya petugas gabungan mengintai rumah NAS, Sabtu (27/4) sekira pukul 13.00 WIB. Penggrebekan dilakukan sekira pukul 15.30 WIB, saat petugas meluncur ke lokasi dengan membawa serta Iwan. NAS ditangkap saat hendak keluar rumah.

Saat penyisiran rumah NAS, petugas menemukan uang tunai hasil transaksi barang haram itu sekira Rp200 juta, 30 unit bong modifikasi siap pakai, 25 butir pil ekstasi dan 200 gram sabu serta mengamankan dua unit sepeda motor.

“Sementara itu, DP pembantu rumah tangga ditangkap karena ikut membantu menyimpan narkoba yang dibawa NAS. Saat ini NAS dan DP diamankan di BNNP Jatim,” kunci Kusyairi. (ian/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dia 30 Kali Kutiduri

JAKARTA—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik berhasil menangkap dua gadis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News