Dibekuk, Jual Gulai Campur Ganja

Dibekuk, Jual Gulai Campur Ganja
Dibekuk, Jual Gulai Campur Ganja
PADANG -- Satuan Narkoba Polres Payakumbuh, meringkus seorang pemilik rumah makan yang berjualan di perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kabupaten Agam, tepatnya di Jorong Batutanyuah, Nagari Koto Tangah Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru,  Bos rumah makan berinisial "ZL", 52,  tersebut, diduga polisi mencampurkan menu masakannya dengan  narkotika jenis ganja.

"Setiap kali membuat gulai untuk dijual, tersangka ZL mengaku selalu mencampurkannya dengan daun ganja. Maksudnya supaya masakan lebih enak dan pembeli semakin kecanduan dengan masakannya," kata Kalahar Polres Payakumbuh Kompol Dessy Ismail, didampingi Kasat Narkoba AKP Eridal kepada sejumlah wartawan di Koto Tangah Batu Hampar, Senin (15/11).

AKP Eridal menjelaskan, tersangka "ZL" diamankan petugas Unit Narkoba Senin siang atas informasi dari masyarakat. Ketika diamankan, polisi berhasil menyita barang-bukti berupa  16 batang ganja. Masing-masing ganja ditanam dalam 1 pot besar 1 pot sedang dan 2 pot kecil.

"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka ZL juga mengaku, selain mencampurkan ganja dengan masakan yang dijual. Dia juga ikut mengkonsumsi barang haram tersebut. Sekarang kasus ini masih terus kita kembangkan," ujar AKP Eridal seraya menyebutkan, penangkapan terhadap bos rumah makan ini juga dilakukan dalam rangka mendukung program seratus hari Kapolri Komjen Timur Pradopo. (frv)
Berita Selanjutnya:
Murid TK Dicabuli di Sekolah

PADANG -- Satuan Narkoba Polres Payakumbuh, meringkus seorang pemilik rumah makan yang berjualan di perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News