Dibekuk, Jual Gulai Campur Ganja
Selasa, 16 November 2010 – 08:59 WIB
PADANG -- Satuan Narkoba Polres Payakumbuh, meringkus seorang pemilik rumah makan yang berjualan di perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kabupaten Agam, tepatnya di Jorong Batutanyuah, Nagari Koto Tangah Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru, Bos rumah makan berinisial "ZL", 52, tersebut, diduga polisi mencampurkan menu masakannya dengan narkotika jenis ganja.
"Setiap kali membuat gulai untuk dijual, tersangka ZL mengaku selalu mencampurkannya dengan daun ganja. Maksudnya supaya masakan lebih enak dan pembeli semakin kecanduan dengan masakannya," kata Kalahar Polres Payakumbuh Kompol Dessy Ismail, didampingi Kasat Narkoba AKP Eridal kepada sejumlah wartawan di Koto Tangah Batu Hampar, Senin (15/11).
Baca Juga:
AKP Eridal menjelaskan, tersangka "ZL" diamankan petugas Unit Narkoba Senin siang atas informasi dari masyarakat. Ketika diamankan, polisi berhasil menyita barang-bukti berupa 16 batang ganja. Masing-masing ganja ditanam dalam 1 pot besar 1 pot sedang dan 2 pot kecil.
"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka ZL juga mengaku, selain mencampurkan ganja dengan masakan yang dijual. Dia juga ikut mengkonsumsi barang haram tersebut. Sekarang kasus ini masih terus kita kembangkan," ujar AKP Eridal seraya menyebutkan, penangkapan terhadap bos rumah makan ini juga dilakukan dalam rangka mendukung program seratus hari Kapolri Komjen Timur Pradopo. (frv)
PADANG -- Satuan Narkoba Polres Payakumbuh, meringkus seorang pemilik rumah makan yang berjualan di perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan