Dibekuk, Komplotan Penipu Bos-bos dan Pejabat Pemerintahan

Dibekuk, Komplotan Penipu Bos-bos dan Pejabat Pemerintahan
Dibekuk, Komplotan Penipu Bos-bos dan Pejabat Pemerintahan

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran unit Kejahatan dan Anti Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Jerry Siagian berhasil menangkap tiga pelaku penipuan melalui internet di Perumahan Bahagia Permai 3, Jalan Kiara Condong, Nomor 20 RT 02/ RW 05, Kecamatan Buah Batu, Bandung, Senin (9/11) pada pukul 17.00 WIB .

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, ketiga pelaku itu yakni  Andi Amin (39), Nawir (40) dan Rafly Ramadhan (39).

"Modus para pelaku dalam aksi penipuannya dengan mencari data di internet google. Contohnya seperti data keuangan atau proyek perusahaan, instansi pemerintahan dan perorangan," kata Herry, Rabu (10/11).

Herry Heryawan melanjutkan, usai para pelaku mendapat data tersebut, mereka pun mengaku kepada sejumlah korban sebagai rekan bisnis.

"Lalu mereka menghubungi pimpinan perusahaan untuk membicarakan transaksi. Sementara, peran dari ketiga pelaku bisa sebagai pencari data, bisa juga sebagai penerima dana dan penerima telepon dari korban," terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain delapan buah ponsel berbagai merk, tiga buah buku rekening berbagai Bank, delapan lembar kartu ATM berbagai bank, dua buah laptop, satu printer, dua buah modem, dan tiga buah dompet

"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya guna dimeminta keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (Mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Jajaran unit Kejahatan dan Anti Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Jerry Siagian berhasil menangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News