Dibekuk, Mahasiswa Pencetak Uang Palsu
Minggu, 24 Juli 2011 – 12:29 WIB
ACEH TAMIANG – Masa depan Saiful Bahri (26) , mahasiswa di salah satu universitas di Kota Langsa, menjadi buram. Bersama kawannya, Muhammad Iqbal Syahputra (21), Saiful sejak kemarin meringkuk di sel tahanan Polsek Bendahara. Tak disangka tanpa sepengetahuan korban, uang Rp50 ribu asli ditukar dengan Rp50 ribu palsu milik tersangka. Alasannya meminta uang Rp100 ribu semula, karena memiliki 10 ribu sebagai pembayar rokok U Mild sebelumnya. Setelah terjadi transaksi jual-beli, penipu sekaligus pengedar upal ini pun pergi. Hingga tak lama kemudian Muarif curiga, serta memeriksa duit yang baru saja diterimanya. Ternyata betul dugaan pedagang tersebut, ia sudah kecele dengan uang palsu hingga melaporkan kejadian ke Polsek Bendahara.
Kedua warga Ranto Panjang Perlak, Kabupaten Aceh Timur ditagkap atas dugaan sebagai pelaku dan sekaligus pengedar uang palsu. Dua tersangka diciduk dari Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. M Iqbal sendiri bukan mahasiswa, tapi pekerja di Toko Besi.
Baca Juga:
Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang AKP Imam Asfali menyatakan, penangkapan berawal dari laporan warga desa Bandar Khalifah yakni Muarif, yang menjadi korban. Setelah M. Iqbal berpura-pura membeli sebungkus rokok U Mild di kios, dengan menggunakan Rp100 ribu asli. Kemudian pria ini mengembalikan sisa uang pelaku Rp92 ribu, karena harganya rokok berjumlah Rp8 ribu.
Baca Juga:
ACEH TAMIANG – Masa depan Saiful Bahri (26) , mahasiswa di salah satu universitas di Kota Langsa, menjadi buram. Bersama kawannya, Muhammad
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas