Dibekuk, Mahasiswa Pencetak Uang Palsu

Dibekuk, Mahasiswa Pencetak Uang Palsu
Tersangka Syaiful Bahri (baju putih) dan M. Iqbal sedang memegang uang palsu pecahan Rp50 ribu (116 lembar). Foto: Rakyat Aceh/JPNN
Aparat kepolisian langsung bereaksi. Petugas segera meluncur ke TKP dan melihat pelaku masih berada di desa. Mereka segera dibekuk bersama barang bukti, sebanyak 2 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, 2 dompet dan 2 HP Nokia.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut petugas juga berhasil menyita  116 lembar uang pecahan Rp 50 ribu (senilai Rp 5,8 juta), 1 unit Printer Canon Fixma MP 145 dan 1 rim kertas HPS yang digunakan untuk mencetak uang tersebut di rumah kontrakannya di jalan Perumnas Komplek Maligo No. 7 kota Langsa.

Kedua tersangka mengaku sudah sebulan beraktivitas dan mencetak upal sebanyak Rp7 juta. Sementara berhasil mengedarkan duit palsu sebesar Rp3 juta ke berbagai tempat. (urd/sam/jpnn)


ACEH TAMIANG – Masa depan Saiful Bahri (26) , mahasiswa di salah satu universitas di Kota Langsa, menjadi buram. Bersama kawannya, Muhammad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News