Dibekuk, Mahasiswa Pencetak Uang Palsu
Minggu, 24 Juli 2011 – 12:29 WIB
Aparat kepolisian langsung bereaksi. Petugas segera meluncur ke TKP dan melihat pelaku masih berada di desa. Mereka segera dibekuk bersama barang bukti, sebanyak 2 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, 2 dompet dan 2 HP Nokia.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut petugas juga berhasil menyita 116 lembar uang pecahan Rp 50 ribu (senilai Rp 5,8 juta), 1 unit Printer Canon Fixma MP 145 dan 1 rim kertas HPS yang digunakan untuk mencetak uang tersebut di rumah kontrakannya di jalan Perumnas Komplek Maligo No. 7 kota Langsa.
Kedua tersangka mengaku sudah sebulan beraktivitas dan mencetak upal sebanyak Rp7 juta. Sementara berhasil mengedarkan duit palsu sebesar Rp3 juta ke berbagai tempat. (urd/sam/jpnn)
ACEH TAMIANG – Masa depan Saiful Bahri (26) , mahasiswa di salah satu universitas di Kota Langsa, menjadi buram. Bersama kawannya, Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi