Dibekuk, Pelajar SMK Komplotan Curanmor
Rabu, 09 Maret 2011 – 11:08 WIB
PALEMBANG - Tim Ranmor Polresta Palembang dipimpin Iptu Agus Sulistianto SH, kembali mengungkap komplotan curanmor yang sering beraksi, saat digelar pertandingan sepakbola di Stadion Gelora Sriwijaya (GOR) Jakabaring. Empat diantara tersangkanya dapat diamankan polisi, termasuk salah satunya masih berstatus sebagai pelajar. Para tersangka ditangkap kemarin, mulai pukul 01.30 WIB, di kediamannya masing-masing. Penangkapan para tersangka bermula dari polisi menerima laporan korban Ira dan korban Dede Suhendra (21), yang mengaku kehilangan sepeda motor, Rabu (23/02), sekitar pukul 21.00 WIB, di GOR Jakabaring, saat pertandingan sepak bola antara Timnas U23 melawan Timnas U23 Turkmenistan.
Pelajar dimaksud berinisial RT (17), siswa kelas II SMK, warga Jalan A Yani, Lorong Gumai, Kelurahan 14 Ulu. Sedangkan, tiga tersangka lainnya, Nizar Zukri alias Eja (19), warga Jalan Paras Jaya I, RT 10/03, Kelurahan 16 Ulu, RM Panji (21), warga Jalan A Yani, Lorong Amanat Rakyat, RT 22/08, Kelurahan 14 Ulu.
Terakhir, tersangkanya bernama Bambang S (21), warga Jalan A Yani, Lorong Cemara, Kelurahan 14 Ulu. Ironisnya, salah satu dari para tersangka ini dikabarkan merupakan keponakan salah seorang Perwira Pertama (Pama) Polresta Palembang. Dari para tersangka disita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio warna putih Nopol BG 2503 PN, milik korbannya Ira Tresna (24), mahasiswi, warga Jalan Silaberanti, Lorong Kemiling, RT 28/07, Kelurahan Silaberanti.
Baca Juga:
PALEMBANG - Tim Ranmor Polresta Palembang dipimpin Iptu Agus Sulistianto SH, kembali mengungkap komplotan curanmor yang sering beraksi, saat digelar
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground