Dibekuk, Penjahat Modus jadi Supir Bawa Kabur Mobil

38 Unit Mobil Diamankan

Dibekuk, Penjahat Modus jadi Supir Bawa Kabur Mobil
Sejumlah mobil (yang di-police line) diduga hasil tindak kejahatan disita polisi sebagai barang bukti. Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Sub Direktorat Pencurian Kendraan Bermotor Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam 1,5 bulan terakhir mengamankan 38 unit mobil hasil kejahatan.

Mobil itu berjenis Totoya Avanza 15 unit, Daihatsu Xenia 5 unit, Toyota Kijang Innova, Toyota Fortuner, dan Daihatsu Terrios masing-masing dua unit.

Kemudian Toyota Vios, Toyota Yaris 1, Toyota Alphard, Hyundai, Honda Freed, Honda Civic, Suzuki APV, Honda Stream, Mitsubishi Pajero dan Nissan Infinity masing-masing 1 unit. Tak hanya itu, delapan orang tersangka juga berhasil dibekuk.

"Mobil yang diamankan itu hasil pencurian dan penggelapan dari berbagai daerah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto dalam konprensi pers bersama Kepala Subditranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru, Senin (25/11) di markasnya.

Sebanyak tujuh tersangka diamankan karena pencurian dengan pemberatan, serta penadahan. Yakni, AMD alias CDS (32) warga Indramayu, Jawa Barat yang berperan sebagai eksekusi pencurian.

Kemudian, WRS alias SWR (31), warga Jakarta Utara yang disebut Audie sebagai pelindung kelompoknya saat melakukan aksi pencurian. "Dia membawa senjata tajam celurit, untuk berjaga-jaga apabila ada ancaman dari luar," ujarnya.

Berikutnya, WHD WHY (34) asal Indramayu yang berperan sebagai pengawas lingkungan sekitar ketika kelompoknya beraksi.

Ada juga MHD (19) warga Tangerang, Banten, yang berperan sebagai sopir kendaraan operasional komplotannya. Tak hanya itu, RSD alias Kucing (39) warga Indramayu juga ditangkap lantaran berperan sebagai perantara dari pelaku ke penadah.

JAKARTA -- Jajaran Sub Direktorat Pencurian Kendraan Bermotor Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam 1,5 bulan terakhir mengamankan 38

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News