Dibekuk, Penjahat Modus jadi Supir Bawa Kabur Mobil

38 Unit Mobil Diamankan

Dibekuk, Penjahat Modus jadi Supir Bawa Kabur Mobil
Sejumlah mobil (yang di-police line) diduga hasil tindak kejahatan disita polisi sebagai barang bukti. Foto: Boy/JPNN.com

Berikutnya, ada AZ (44) warga Tasikmalaya, Jabar, yang diduga polisi berperan sebagai penadah hasil kejahatan para pelaku. Kemudian, Jul (42) warga Kampung Dusun II Palembang diduga polisi sebagai penadah.

Menurut Audie, para pelaku ini melakukan pencurian dengan pemberatan menargetkan mobil yang dianggap aman menggunakan kunci T dan peralatan lainnya. Kemudian, lanjut dia, pelaku diduga mengubah identifikasi kendaraan dan dilengkapi surat-surat palsu. "Menjual kendaraan yang diduga hasil dari kejahatan dengan harga di bawah standar," ujarnya.

Satu pelaku lainnya, terkait kasus penggelapan kendaraan adalah FR (34) warga Cakung, Jakarta Timur.

Menurut Audie, yang bersangkutan awalnya melihat iklan di koran yang membutuhkan supir pribadi. Kemudian, melamar menjadi supir. "Usai mengantar bosnya, mobil dibawa lari tak kembali lagi," ungkapnya. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Jajaran Sub Direktorat Pencurian Kendraan Bermotor Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam 1,5 bulan terakhir mengamankan 38


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News