Dibekuk, Penjahat Modus jadi Supir Bawa Kabur Mobil
38 Unit Mobil Diamankan
Berikutnya, ada AZ (44) warga Tasikmalaya, Jabar, yang diduga polisi berperan sebagai penadah hasil kejahatan para pelaku. Kemudian, Jul (42) warga Kampung Dusun II Palembang diduga polisi sebagai penadah.
Menurut Audie, para pelaku ini melakukan pencurian dengan pemberatan menargetkan mobil yang dianggap aman menggunakan kunci T dan peralatan lainnya. Kemudian, lanjut dia, pelaku diduga mengubah identifikasi kendaraan dan dilengkapi surat-surat palsu. "Menjual kendaraan yang diduga hasil dari kejahatan dengan harga di bawah standar," ujarnya.
Satu pelaku lainnya, terkait kasus penggelapan kendaraan adalah FR (34) warga Cakung, Jakarta Timur.
Menurut Audie, yang bersangkutan awalnya melihat iklan di koran yang membutuhkan supir pribadi. Kemudian, melamar menjadi supir. "Usai mengantar bosnya, mobil dibawa lari tak kembali lagi," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Sub Direktorat Pencurian Kendraan Bermotor Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam 1,5 bulan terakhir mengamankan 38
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering