Dibekuk, Perampok Spesialis Sasar Orang Pacaran

"Target kami orang yang pacaran, kami bilang kalau nabrak adik kami atau langsung diancam pake pisau. Kami mainnya di Marelan dan Medan Barat," ungkapnya.
Diakui Darma, kalau mereka juga pernah melakukan perampokan sepeda motor Satria Fu di Pasar IV Ujung Rengas Pulau Marelan. Hasil rampokan itupun dijual kepada seorang penadah di Helvetia dengan harga Rp2-3 juta.
Sedangkan Herwin mengaku nekat merampok karena terjebak himpitan ekonomi yang serba kekurangan. "Anakku dua bang, uang hasil ngelas jerjak pagar nggak cukup, makanya nekat aku,"khilahnya.
Sementara Kompol Siswandi juga mengatakan, kalau kedua pelaku juga pernah beraksi mengaku-ngaku petugas kepolisian.
“Kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,”pungkasnya. (bay/han)
MEDAN - Darma (26) dan Herwin (32), keduanya warga Jalan Marelan Pasar III, Lingkungan XXIV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Labuhan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Polisi Ungkap Hasil Tes DNA Dokter Cabul Priguna, Simak
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional