Dibekuk, PNS Sindikat Perdagangan Senpi
Sabtu, 29 Mei 2010 – 15:39 WIB
BALOI - Salah satu dari delapan perompak yang diamankan jajaran Polsekta Batuampar pada Kamis (27/5) lalu adalah anggota sindikat perdagangan senjata api (senpi) di Batam. Dia adalah Deni Abidin, merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Karimun.
Pria 36 tahun itu pernah ditangkap Iptu Gunarto, mantan Kanit Reskrim Polsekta Batuampar bersama satu pucuk pistol jenis Pietro Beretta di Pujasera Harbour Bay, 7 Januari tahun lalu. Menurut keterangan beberapa sumber warga Blok B nomor 26 Perumahan Taman Sari, Tiban, Deni telah dipecat dari PNS karena terlibat kasus sindikasi perdagangan senpi tersebut.
Baca Juga:
Selain menyita senpi kaliber 9 mm buatan Italia itu, Gunarto dan jajarannya yang dipimpin Kapolsek saat itu AKP Didik Erfianto juga menyita 10 butir peluru. Polisi juga meringkus pemilik senpi tersebut bernama Maizar. Ia tertangkap di Tanjungpinang. Saat ini Maizar masih mendekam di penjara karena terlibat kasus pencurian barang bukti bahan pembuat sabu-sabu (SS) di ruko Hupseng beberapa waktu lalu.
"DA (Deni Abidin) baru bebas dari hukuman satu tahun penjara dan kembali terlibat usaha perompakan bersama tujuh orang lainnya di perairan outer port limited (OPL) Kamis (27/5) dinihari lalu," terang Kapoltabes Barelang AKBP Eka Yudha Satriawan
BALOI - Salah satu dari delapan perompak yang diamankan jajaran Polsekta Batuampar pada Kamis (27/5) lalu adalah anggota sindikat perdagangan
BERITA TERKAIT
- Polres Banyuasin Bagikan 300 Paket Makanan Bergizi Gratis ke Siswa SDN 17 Tanjung Lago
- Macet Parah Terjadi di Jalan Soetta Bandung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Ada Beberapa Pelamar PPPK 2024 Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan Alim Sanjaya
- Sebegini Jumlah Pelamar PPPK 2024 Mukomuko yang Lulus Seleksi Administrasi
- Restoran Soto Ayam Dargo Pak Wito Kini Hadir di KAI Lifestyle Semarang
- Gapasdap Minta Pengusaha Kapal Siap Angkut Bahan Makanan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo