Dibekuk, PNS Sindikat Perdagangan Senpi
Sabtu, 29 Mei 2010 – 15:39 WIB
BALOI - Salah satu dari delapan perompak yang diamankan jajaran Polsekta Batuampar pada Kamis (27/5) lalu adalah anggota sindikat perdagangan senjata api (senpi) di Batam. Dia adalah Deni Abidin, merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Karimun.
Pria 36 tahun itu pernah ditangkap Iptu Gunarto, mantan Kanit Reskrim Polsekta Batuampar bersama satu pucuk pistol jenis Pietro Beretta di Pujasera Harbour Bay, 7 Januari tahun lalu. Menurut keterangan beberapa sumber warga Blok B nomor 26 Perumahan Taman Sari, Tiban, Deni telah dipecat dari PNS karena terlibat kasus sindikasi perdagangan senpi tersebut.
Baca Juga:
Selain menyita senpi kaliber 9 mm buatan Italia itu, Gunarto dan jajarannya yang dipimpin Kapolsek saat itu AKP Didik Erfianto juga menyita 10 butir peluru. Polisi juga meringkus pemilik senpi tersebut bernama Maizar. Ia tertangkap di Tanjungpinang. Saat ini Maizar masih mendekam di penjara karena terlibat kasus pencurian barang bukti bahan pembuat sabu-sabu (SS) di ruko Hupseng beberapa waktu lalu.
"DA (Deni Abidin) baru bebas dari hukuman satu tahun penjara dan kembali terlibat usaha perompakan bersama tujuh orang lainnya di perairan outer port limited (OPL) Kamis (27/5) dinihari lalu," terang Kapoltabes Barelang AKBP Eka Yudha Satriawan
BALOI - Salah satu dari delapan perompak yang diamankan jajaran Polsekta Batuampar pada Kamis (27/5) lalu adalah anggota sindikat perdagangan
BERITA TERKAIT
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar