Dibekuk, Simpan Sabu di Celdam
Rabu, 01 September 2010 – 09:11 WIB
BLANG JRUEN - Junaidi bin Muhammadiyah (33), pengedar sabu, menyimpan barang dagangannya sebesar 1,5 ons di dalam celana dalamnya. Berkat kejelian aparat kepolisian Kapolres Aceh Utara, siasat warga Desa Matang Baloe, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara itu terungkap.
“Pelaku sengaja kita pancing agar ia keluar dari sarangnya yang kemudian kita tangkap, kepemilikan sabu oleh tersangka Junaidi berkat informasi dari warga,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Herman Sikumbang melalui Wakapolres Kompol Sigit Ali Ismanto kepada Metro Aceh (grup JPNN), kemarin (31/8). Penangkapan dilakukan sehari sebelumnya.
Baca Juga:
Dijelaskan Sigit, saat ditangkap tersangka ingin bertransaksi dengan salah seorang pemakai, awalnya Junaidi mengelak bahwa sabu itu ada padanya. Namun saat digeledah, Junaidi hanya diam karena petugas langsung mendapatkan barang haram itu disimpan dalam celana dalamnya.
Tak selang berapa lama, di lokasi berbeda, Tim Anti Narkoba Polres Aceh Utara, kembali menangkap bandar sabu yang juga sebagai kurir atas nama Nadir (23) warga Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari saat sedang bertransaksi di salah satu sudut kota paling ujung timur Aceh Utara itu.
BLANG JRUEN - Junaidi bin Muhammadiyah (33), pengedar sabu, menyimpan barang dagangannya sebesar 1,5 ons di dalam celana dalamnya. Berkat kejelian
BERITA TERKAIT
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap