Dibekuk, Sopir Truk Angkut 300 Kg Ganja
Kamis, 25 April 2013 – 06:37 WIB
SIGLI - Seorang supir truk merangkap bandar narkoba antar propinsi Medan-Jakarta berhasil diciduk Sat Narkoba Polres Pidie. Pengiriman barang haram tersebut digagalkan, Rabu (24/4) dinihari sekira pukul 04.00 WIB. Dalam kendaraan besar itu, sudah dimuat ganja sebanyak 300 kilogram untuk diedar.
Penggerebekan diamini Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Aiyub, ketika ditemui Metro Aceh di ruang kerjanya Rabu siang.
Baca Juga:
"Usai menerima informasi masyarakat, kita langsung meluncur ke Bambi, Kecamatan Peukan Baro, Pidie. Di suatu tempat ternyata sudah terparkir truk BL 8721 PZ. Saat digeledah ke atas bak mobil, ternyata ada dua kantong plastik ganja yang sudah dipaket," terangnya.
Selanjutnya aparat segera menyita truk dan memburon supir kenderaan ini.
SIGLI - Seorang supir truk merangkap bandar narkoba antar propinsi Medan-Jakarta berhasil diciduk Sat Narkoba Polres Pidie. Pengiriman barang haram
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
- Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi