Dibekuk, Sopir Truk Angkut 300 Kg Ganja

Dibekuk, Sopir Truk Angkut 300 Kg Ganja
Dibekuk, Sopir Truk Angkut 300 Kg Ganja
SIGLI - Seorang supir truk merangkap bandar narkoba antar propinsi Medan-Jakarta berhasil diciduk Sat Narkoba Polres Pidie. Pengiriman barang haram tersebut digagalkan, Rabu (24/4) dinihari sekira pukul 04.00 WIB. Dalam kendaraan besar itu, sudah dimuat ganja sebanyak 300 kilogram untuk diedar.

Penggerebekan diamini Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Aiyub, ketika ditemui Metro Aceh di ruang kerjanya Rabu siang.

"Usai menerima informasi masyarakat, kita langsung meluncur ke Bambi, Kecamatan Peukan Baro, Pidie. Di suatu tempat ternyata sudah terparkir truk BL 8721 PZ. Saat digeledah ke atas bak mobil, ternyata ada dua kantong plastik ganja yang sudah dipaket," terangnya.

Selanjutnya aparat segera menyita truk dan memburon supir kenderaan ini. 

SIGLI - Seorang supir truk merangkap bandar narkoba antar propinsi Medan-Jakarta berhasil diciduk Sat Narkoba Polres Pidie. Pengiriman barang haram

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News