Dibekuk, Spesialis Nyopet di Hari Selasa
Kamis, 02 Juni 2011 – 09:30 WIB
PALEMBANG – Entah aliran "ilmu" apa yang dianut Apriadi (28). Pencopet asal Jalan PSI Kenayan, Lr Kelurahan, RT 22/08, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, itu hanya menjalankan aksinya di hari Selasa. Sasarannya pun selalu perempuan. Tercatat, dia sudah beraksi sebanyak 23 kali di seputaran Pasar 16 Ilir Palembang.
Sepanjang 23 kali nyopet itu, tak sekali pun Apriadi kepergok, apalagi ketangkap. Nah, entah mengapa, untuk hari Selasa (31/5) lalu, dia tertangkap. Dia kini berurusan dengan aparat kepolisian Polsekta IT I.
Baca Juga:
Ceritanya, dia sudah mengincar sasaran, yakni Herpika (16), warga asal Desa Padang Bindu, Kabupaten Muara Enim. Apriadi "tertarik" dengan Hp Nokia 7610 milik korban yang berada di saku kiri celananya. begitu beraksi, tak jauh dari lokasi, ada polisi. Maka, begitu mendengar keributan, polisi langsung beraksi dan mencokok pelaku.
Begitu ditangkap, duda satu anak itu berdalih mencopet untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Selamo empat bulan ini aku sudah 23 kali nyopet di Pasar 16 Ilir, khususnyo aku nyopet setiap hari Selasa. Kemarin tu hari sial aku. Korbannyo cewek galo Pak. Kadang dapat Hp, kadang dapat duit jugo. Kalau Hp aku jual Rp200-300 ribu, sedangkan duit kadang dapat Rp100 ribu,” akunya. Dia cerita, dulu sempat membuka usaha tambal ban. Namun sejak cerai dengan istrinya, dia tidak mempunyai pekerjaan tetap lagi.
PALEMBANG – Entah aliran "ilmu" apa yang dianut Apriadi (28). Pencopet asal Jalan PSI Kenayan, Lr Kelurahan, RT 22/08, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal