Dibentuk Badan Khusus Tangani Papua
Rabu, 29 September 2010 – 06:27 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana akan membentuk sebuah badan khusus untuk menangani pembangunan di Papua dan Papua Barat. Badan ini bertugas untuk mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang dilakukan kementerian dan lembaga, namun tidak menghilangkan peran gubernur, bupati, maupun walikota. "Perlu ada badan. Kita perencanaan bersama-sama tapi implementasi tetap sektoral. Tapi kalau ada koordinasi dan pemantauan sehingga bisa efektif. Badan ini mirip BRR Aceh. Kalu BRR dana dipegang sendiri, tapi badan ini tetap di kementerian. Sehingga perencanaan bisa bareng. Badan ini akan dipimpin wakil presiden. Tapi day to day dipegang pejabat tertentu sehinga bisa fokus ke Papua," ungkap Agung saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta, kemarin (28/9).
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, pembentukan badan ini masih berupa wacana atau inisiatif dari pemerintah. Tindaklanjut pembentukan dilakukan setelah kunjungan 3 menteri koordinator (menko), yaitu Menko Kesrmanisa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa ke dua privinsi di ujung timur Indonesia tersebut, Rabu dan Kamis (29-30/9).
Selain 3 menko, juga ada ikut dalam rombongan tersebut, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Wakil Mendiknas Fasli Jalal, perwakilan Menteri Sosial, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah berencana akan membentuk sebuah badan khusus untuk menangani pembangunan di Papua dan Papua Barat. Badan ini bertugas untuk
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan