Dibentuk Badan Khusus Tangani Papua
Rabu, 29 September 2010 – 06:27 WIB

Dibentuk Badan Khusus Tangani Papua
Diakui mantan Ketua DPR tersebut, governent otonomi khusus dan Papua dan Papua Barat masih kurang. Kalau badan kredibel dan ada governent, maka banyak bantuan dari dunia internasional yang masuk ke Papua.
Baca Juga:
"Pemilihan pejabat sangat penting. Bisa menarik dana internasional. Kita hilangkan isu-isu keamanan seperti OPM. Kalau selesaikan dengan cara keamanan dulu sudah perang duluan. Kesejahteraan dulu kita perbaiki," kata Agung.
Menurut Agung, kemungkinan payung hukum yang melandasi pembentukan badan tersebut adalah instruksi presiden (Inpres) 5/2007 tentang percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat. UU 21/2001 tentang otsus merupakan payung hukum bagi upaya2 menignkatkan kemakmuran dan kesejateraan rakyat di papu da papua barat. Pembangunan di provinsi tsb supaya ga ada kesenjangan.
Sejak dilakukannya otonomi khusus (otsus), pemerintah memberikan dana khusus ke Papua dan Papua Barat. Lalu dikeluarkan Inpres 5/2007 dengan prioritas peningkatan kualitas hidup masyarakat yang sifatnya mendasar. Seperti, Pendidikan, ketahanan pangah, kesehatan, dan pengurangan kemiskinan.
JAKARTA - Pemerintah berencana akan membentuk sebuah badan khusus untuk menangani pembangunan di Papua dan Papua Barat. Badan ini bertugas untuk
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu