Dibentuk Tim Khusus Awasi Orang Asing
Minggu, 18 Desember 2016 – 07:18 WIB

Tenaga kerja asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
”Pengawasan terhadap orang asing bukan hanya tanggung jawab imigrasi,” terang Heru.
Selain itu, dia juga berharap peran serta masyarakat dalam mengawasi keberadaan orang asing. Jika ada orang asing yang mencurigakan dan melanggar aturan, maka masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut kepada imigrasi. ”Laporan itu akan langsung kami tindak lanjuti,” papar dia.
Tidak hanya ke imigrasi, masyarakat juga bisa melaporkan ke pihak kepolisian, jika ada dari mereka yang melanggar hukum.
Mereka juga bisa lapor ke Kemenakertrans ketika ada warga asing yang melanggar izin kerja. (dod/lum/sam/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM Heru Santoso Ananta Yudha menyatakan, pihaknya pasti akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025