Dibentuk Tim Khusus Bahas Bendera Aceh
Rabu, 17 April 2013 – 01:29 WIB
JAKARTA - Guna mempermudah proses proses dialog antara pihak Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh terkait polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh, dibentuk tim khusus yang menangani masalah ini.
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, dalam waktu secepatnya ini, pemerintah pusat akan membentuk tim. Begitu pun, pihak Aceh juga membentuk tim.
"Nah, nantinya, tim Aceh bersama tim pemerintah, membahas poin-poin evaluasi yang belum disepakati. Kan baru dua poin yang disepakati," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (16/4).
Gamawan mengatakan, ide pembentukan tim di kedua belah pihak ini tujuannya agar pembahasan qanun bendera Aceh itu lebih enak. "Kan jadi enak kerjanya. Kita bahas satu-satu, mulai dari poin pertama hingga poin terakhir. Kita harapkan dalam 60 hari selesai," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
JAKARTA - Guna mempermudah proses proses dialog antara pihak Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh terkait polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
- Calon LMK di RW 013 Tanah Sereal Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!