Dibentuk Tim Khusus Bahas Bendera Aceh
Rabu, 17 April 2013 – 01:29 WIB
JAKARTA - Guna mempermudah proses proses dialog antara pihak Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh terkait polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh, dibentuk tim khusus yang menangani masalah ini.
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, dalam waktu secepatnya ini, pemerintah pusat akan membentuk tim. Begitu pun, pihak Aceh juga membentuk tim.
"Nah, nantinya, tim Aceh bersama tim pemerintah, membahas poin-poin evaluasi yang belum disepakati. Kan baru dua poin yang disepakati," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (16/4).
Gamawan mengatakan, ide pembentukan tim di kedua belah pihak ini tujuannya agar pembahasan qanun bendera Aceh itu lebih enak. "Kan jadi enak kerjanya. Kita bahas satu-satu, mulai dari poin pertama hingga poin terakhir. Kita harapkan dalam 60 hari selesai," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
JAKARTA - Guna mempermudah proses proses dialog antara pihak Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh terkait polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad