Dibentuk Tim Khusus Bahas Bendera Aceh
Rabu, 17 April 2013 – 01:29 WIB

Dibentuk Tim Khusus Bahas Bendera Aceh
JAKARTA - Guna mempermudah proses proses dialog antara pihak Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh terkait polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh, dibentuk tim khusus yang menangani masalah ini.
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, dalam waktu secepatnya ini, pemerintah pusat akan membentuk tim. Begitu pun, pihak Aceh juga membentuk tim.
"Nah, nantinya, tim Aceh bersama tim pemerintah, membahas poin-poin evaluasi yang belum disepakati. Kan baru dua poin yang disepakati," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (16/4).
Gamawan mengatakan, ide pembentukan tim di kedua belah pihak ini tujuannya agar pembahasan qanun bendera Aceh itu lebih enak. "Kan jadi enak kerjanya. Kita bahas satu-satu, mulai dari poin pertama hingga poin terakhir. Kita harapkan dalam 60 hari selesai," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
JAKARTA - Guna mempermudah proses proses dialog antara pihak Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh terkait polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku