Dibentuk Tim Khusus Bahas Bendera Aceh
Rabu, 17 April 2013 – 01:29 WIB
Nah, tim dari Aceh, saran Gamawan, merupakan tim yang melibatkan unsur Pemerintah Aceh dan DPR Aceh. "Namanya tim, ya satu paket," ujarnya.
Gamawan sebelumnya menyebutkan, dari 13 item koreksi Qanun yang disodorkan Mendagri Gamawan Fauzi, baru dua poin yang disepakati pihak Aceh.
Sedangkan 11 poin lainnya masih akan didialogkan lebih lanjut. Dua poin yang sudah disepakati, yakni soal konsideran yang tidak lagi menyantumkan MoU Helsinki 15 Agustus 2005, dan pengibaran bendera tanpa disertai adzan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Guna mempermudah proses proses dialog antara pihak Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh terkait polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air